Ad

KODE ETIK JURNALISTIK


PEMBUKAAN

ElangPelangi.com merupakan media online yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan menjunjung tinggi profesionalitas, independensi, akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh wartawan, reporter, kontributor, editor, fotografer, videografer, dan jajaran redaksi ElangPelangi.com dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Dalam menjalankan tugasnya, seluruh insan pers ElangPelangi.com wajib menghormati Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 1

INDEPENDEN, AKURAT, BERIMBANG, DAN TIDAK BERITIKAD BURUK

Wartawan ElangPelangi.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Independensi berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, atau intervensi dari pihak lain.

Akurat berarti informasi yang disampaikan berdasarkan fakta dan telah melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Berimbang berarti memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa untuk memberikan keterangan secara proporsional.

Tidak beritikad buruk berarti tidak secara sengaja memberitakan informasi yang diketahui dapat merugikan pihak lain.

PASAL 2

PROFESIONAL

Wartawan ElangPelangi.com menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan:

  1. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber apabila diperlukan.

  2. Menghormati hak privasi.

  3. Tidak menyuap atau menerima suap dalam menjalankan tugas jurnalistik.

  4. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya.

  5. Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, maupun suara.

  6. Tidak melakukan plagiat, termasuk mengutip karya jurnalistik orang lain tanpa menyebutkan sumber.

  7. Menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh informasi.

PASAL 3

PEMERIKSAAN INFORMASI

Wartawan ElangPelangi.com wajib menguji informasi, melakukan verifikasi, serta melakukan keberimbangan dalam pemberitaan.

Apabila terdapat informasi yang belum dapat diverifikasi secara memadai namun memiliki kepentingan publik yang mendesak, redaksi dapat mempertimbangkan publikasinya dengan memberikan keterangan yang jelas mengenai status informasi tersebut.

PASAL 4

TIDAK MEMBUAT BERITA BOHONG, FITNAH, SADIS, DAN CABUL

Wartawan ElangPelangi.com tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Dalam memberitakan peristiwa kriminal, kecelakaan, bencana, maupun peristiwa lain, wartawan wajib mempertimbangkan kepentingan publik serta dampak pemberitaan terhadap korban dan keluarganya.

PASAL 5

IDENTITAS KORBAN DAN KELOMPOK RENTAN

Wartawan ElangPelangi.com tidak mengungkap identitas korban kejahatan susila dan tidak mengungkap identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Perlindungan identitas juga diberikan kepada anak, korban kekerasan, serta kelompok rentan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.

PASAL 6

PRADUGA TAK BERSALAH

Wartawan ElangPelangi.com menghormati asas praduga tak bersalah dengan tidak menghakimi atau membuat kesimpulan bersalah terhadap seseorang yang belum memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.

Pemilihan judul, foto, dan narasi harus tetap memperhatikan prinsip tersebut.

PASAL 7

HAK PRIVASI

Wartawan ElangPelangi.com menghormati hak privasi narasumber dan pihak yang diberitakan.

Pemberitaan mengenai kehidupan pribadi seseorang dilakukan hanya apabila memiliki kepentingan publik yang jelas dan relevan dengan substansi pemberitaan.

PASAL 8

DISKRIMINASI

Wartawan ElangPelangi.com tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, agama, jenis kelamin, kondisi fisik, status sosial, maupun latar belakang lainnya.

Wartawan menghindari penggunaan istilah yang merendahkan, menghina, atau memberikan stigma terhadap individu maupun kelompok.

PASAL 9

SUMBER INFORMASI

Wartawan ElangPelangi.com menghormati hak narasumber untuk meminta informasi tertentu dirahasiakan sepanjang kesepakatan tersebut dibuat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kerahasiaan identitas sumber dapat diberikan apabila pengungkapan identitas tersebut dapat membahayakan keselamatan atau kepentingan sumber dan memiliki alasan jurnalistik yang kuat.

PASAL 10

OFF THE RECORD

Wartawan ElangPelangi.com menghormati kesepakatan dengan narasumber mengenai informasi yang dinyatakan sebagai off the record, sepanjang kesepakatan tersebut dibuat sebelum informasi diberikan dan dipahami oleh kedua pihak.

PASAL 11

HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

Wartawan dan redaksi ElangPelangi.com memberikan ruang kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koreksi atas kesalahan informasi akan dilakukan secara proporsional dan transparan.

PASAL 12

KONFLIK KEPENTINGAN

Wartawan ElangPelangi.com wajib menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan tidak diperkenankan menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, kelompok, politik, maupun kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

PASAL 13

GRATIFIKASI DAN SUAP

Wartawan ElangPelangi.com dilarang menerima suap atau pemberian yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan jurnalistik harus ditolak atau dilaporkan kepada pimpinan redaksi untuk mendapatkan keputusan yang tepat.

PASAL 14

PLAGIARISME

Wartawan ElangPelangi.com wajib menghormati karya jurnalistik pihak lain.

Setiap penggunaan informasi, data, foto, video, atau materi jurnalistik dari sumber lain harus dilakukan secara bertanggung jawab dan mencantumkan sumber apabila diperlukan.

Plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.

PASAL 15

FOTO, VIDEO, DAN ILUSTRASI

Penggunaan foto, video, ilustrasi, maupun materi visual harus sesuai dengan konteks pemberitaan dan tidak boleh menyesatkan pembaca.

Redaksi wajib memperhatikan hak cipta serta hak privasi pihak yang terdapat dalam materi visual tersebut.

PASAL 16

KONTEN DIGITAL DAN MEDIA SOSIAL

Ketentuan Kode Etik Jurnalistik berlaku terhadap seluruh produk jurnalistik ElangPelangi.com, termasuk berita yang dipublikasikan melalui website, media sosial, video, maupun platform digital lainnya.

Kecepatan publikasi tidak boleh mengesampingkan akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab jurnalistik.

PASAL 17

TANGGUNG JAWAB REDAKSI

Pemimpin redaksi dan jajaran redaksi bertanggung jawab memastikan seluruh produk jurnalistik ElangPelangi.com memenuhi standar profesional dan etika jurnalistik.

Setiap pelanggaran terhadap kode etik akan ditindaklanjuti secara internal sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

PASAL 18

PENUTUP

Kode Etik Jurnalistik ElangPelangi.com ini menjadi pedoman bagi seluruh insan jurnalistik dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab.

ElangPelangi.com berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bermanfaat bagi publik.

ElangPelangi.com
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Informasi.

https://www.elangpelangi.com/p/kode-etik-jurnalistik.html

Posting Komentar

Ad
Ad